Dr. Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si (Ketua Umum Al-Ittihadiyah periode 2016-2021)
Beliau memahami bahwa kemajuan umat tidak cukup hanya dengan semangat keagamaan, tetapi juga memerlukan tata kelola yang profesional, inovatif, dan visioner. Karena itu, Lukmanul Hakim menjadi salah satu tokoh yang membawa transformasi besar dalam pelayanan halal nasional melalui digitalisasi dan penguatan standar yang diakui hingga tingkat internasional. Di balik berbagai capaian tersebut, tersimpan semangat untuk menjaga kepercayaan umat, melindungi konsumen Muslim, sekaligus mengangkat daya saing bangsa Indonesia di mata dunia.
Kiprahnya dalam pengembangan ekonomi umat juga meninggalkan jejak yang mendalam. Beliau mendorong lahirnya gerakan pemberdayaan berbasis masjid, pesantren, koperasi, dan usaha syariah agar umat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama perubahan. Bagi beliau, agama harus melahirkan kemandirian, membuka peluang usaha, menciptakan keadilan sosial, dan menghadirkan harapan bagi mereka yang lemah secara ekonomi.
Sebagai sosok yang juga aktif menjembatani sinergi antara MUI, pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat, Lukmanul Hakim memperlihatkan bahwa pengabdian kepada agama dan pengabdian kepada bangsa bukanlah dua jalan yang berbeda. Keduanya saling menguatkan. Ketika umat diberdayakan, bangsa akan semakin kokoh; ketika bangsa maju dengan nilai-nilai moral yang kuat, agama akan semakin terhormat.
Warisan terbesar beliau bukan hanya jabatan atau program yang pernah dipimpin, melainkan keteladanan tentang bagaimana ilmu, integritas, dan kerja keras dipersembahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan bersama. Kiprah Dr. H. Lukmanul Hakim mengajarkan bahwa satu orang yang bekerja dengan ikhlas dan visioner dapat menghadirkan perubahan yang melampaui zamannya. Semoga pengabdiannya menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya, menjaga nilai-nilai agama, dan membangun Indonesia dengan hati yang tulus serta semangat melayani umat dan bangsa.
- Direktur LPPOM MUI 2010–2015
Beliau mulai memimpin LPPOM MUI pada periode ini dan menjadi salah satu motor modernisasi sistem sertifikasi halal Indonesia.
Program konkret
- Modernisasi tata kelola sertifikasi halal.
- Penyusunan dan penguatan standar HAS 23000 (Sistem Jaminan Halal).
- Persiapan digitalisasi layanan sertifikasi halal.
Capaian
- HAS 23000 menjadi rujukan nasional dan digunakan sebagai referensi bagi lembaga sertifikasi halal luar negeri.
id.wikipedia.org
- Menguatkan posisi LPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi halal terbesar di Indonesia
2. Pelopor Sertifikasi Halal Online (CEROL SS23000) 2012
Ini merupakan salah satu inovasi digital paling penting di lingkungan MUI.
Program konkret
- Menggagas CEROL SS23000, sistem pendaftaran sertifikasi halal secara online.
- Digitalisasi proses pengajuan, pemantauan, dan evaluasi sertifikasi halal.
Capaian
- Mempercepat proses sertifikasi halal.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan.
- Mengurangi ketergantungan pada proses manual dan tatap muka.
3. Direktur Eksekutif LPPOM MUI 2015–2020
Pada periode ini, skala kelembagaan dan jaringan halal MUI berkembang pesat.
Program konkret
- Ekspansi jaringan auditor halal nasional dan internasional.
- Pembukaan perwakilan luar negeri.
- Penguatan pengakuan internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia.
Capaian terukur
- Jumlah auditor halal meningkat dari sekitar 200 menjadi lebih dari 1.000 auditor.
- LPPOM MUI memiliki 4 kantor perwakilan luar negeri: Tiongkok, Korea Selatan (2 kantor), dan Taiwan.
- Memperluas pengakuan sertifikasi halal Indonesia di tingkat global.
4. Ketua MUI Bidang Pengembangan Ekonomi Umat 2015–2025
Beliau terpilih sebagai salah satu ketua bidang di Dewan Pimpinan MUI Pusat dan memegang posisi ini hingga wafat pada 2025.
Program konkret
- Pengembangan ekonomi umat berbasis masjid dan pesantren.
- Penguatan koperasi dan usaha syariah.
- Penyelenggaraan dan pengawalan Kongres Ekonomi Umat.
- Sinergi MUI dengan pemerintah dan pelaku usaha halal.
Capaian
- Menjadi salah satu penggerak utama agenda ekonomi umat di MUI.
- Memimpin berbagai forum strategis ekonomi syariah dan pemberdayaan umat.
5. Penguatan Ekosistem Halal Nasional 2016–2018
Program konkret
- Mendorong kesiapan MUI menghadapi implementasi UU Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014.
- Koordinasi dengan BPJPH, kementerian, dan industri halal.
Capaian
- Membantu transisi tata kelola sertifikasi halal nasional.
- Menjaga kesinambungan peran fatwa halal MUI dalam sistem baru
6. Ketua Lembaga Wakaf MUI 2018–2025
Selain bidang ekonomi, beliau juga memimpin pengembangan wakaf di lingkungan MUI.
Program konkret
- Penguatan literasi wakaf produktif.
- Pengembangan model wakaf untuk pemberdayaan ekonomi.
- Kolaborasi wakaf dengan pesantren dan lembaga sosial.
Capaian
- Meningkatkan perhatian MUI terhadap wakaf produktif sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat.
id.wikipedia.org
7. Penguatan Kolaborasi Nasional 2020–2025
Pada periode ini beliau juga dikenal aktif sebagai Staf Khusus Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bidang ekonomi dan keuangan, yang memperkuat jejaring kebijakan ekonomi syariah nasional.
Program konkret
- Sinkronisasi agenda ekonomi syariah nasional dengan program MUI.
- Dukungan terhadap pengembangan industri halal nasional.
- Penguatan peran pesantren sebagai pusat ekonomi umat.
Capaian
- Mendorong integrasi antara kebijakan pemerintah dan gerakan ekonomi umat di MUI.
Rekap Jabatan Utama di MUI Pusat
| Periode | Jabatan |
|---|---|
| 2010–2015 | Direktur LPPOM MUI |
| 2015–2020 | Direktur Eksekutif LPPOM MUI |
| 2015–2025 | Ketua MUI Bidang Pengembangan Ekonomi Umat |
| 2018–2025 | Ketua Lembaga Wakaf MUI |
Tiga Capaian Paling Besar
Digitalisasi sertifikasi halal (CEROL)
Mengubah layanan halal MUI dari sistem manual menjadi sistem online yang lebih cepat, transparan, dan terukur.
Internasionalisasi halal Indonesia
Memperluas jaringan auditor dan membuka perwakilan luar negeri sehingga sertifikasi halal Indonesia makin diakui secara global.
Penggerak ekonomi umat MUI
Memimpin agenda Kongres Ekonomi Umat dan mendorong penguatan ekonomi syariah, wakaf produktif, serta pemberdayaan pesantren dan UMKM.
