Jakarta — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan adanya kecenderungan meluasnya wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026. Pernyataan itu disampaikan menjelang rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berdasarkan pemantauan titik panas atau hot spot, pemerintah masih menaruh perhatian khusus pada enam provinsi yang selama ini dikenal rawan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Menurut Raja Juli, luasnya kawasan gambut di daerah-daerah tersebut menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko kebakaran.

Namun, ia juga melihat munculnya tren baru berupa peningkatan potensi karhutla di luar enam provinsi tersebut. Sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menunjukkan indikasi kerawanan yang cukup signifikan.

Temuan ini, kata Raja Juli, akan menjadi salah satu catatan penting yang disampaikannya kepada Presiden. Ia menilai perubahan pola kerawanan perlu diantisipasi sejak dini agar penanganan tidak hanya terfokus pada wilayah-wilayah yang selama ini menjadi prioritas.

Meski demikian, Raja Juli menegaskan bahwa Indonesia menunjukkan kemajuan dalam pengendalian karhutla, terutama pada periode-periode El Nino. Ia memaparkan bahwa luas area terdampak kebakaran terus mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Pemerintah mencatat luas karhutla pada 2015 mencapai sekitar 2,6 juta hektare. Empat tahun kemudian turun menjadi sekitar 2,1 juta hektare, lalu kembali menurun menjadi sekitar 1,1 juta hektare pada 2023. Pada tahun lalu, angka karhutla juga disebut menurun dari sekitar 375 ribu hektare menjadi sekitar 350 ribu hektare.

Menurut Raja Juli, penurunan tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai kementerian dan lembaga. Ia menekankan bahwa tantangan karhutla pada 2026 harus dihadapi dengan koordinasi yang lebih kuat, lebih cepat, dan lebih terpadu.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan iklim merupakan kenyataan yang harus dihadapi bersama. Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat perlu memperkuat kolaborasi agar potensi karhutla dapat dicegah sebelum meluas menjadi bencana besar.