Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) sebagai langkah strategis dalam mempercepat transformasi pelayanan kepada masyarakat. Gerakan ini bertujuan menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, mudah diakses, cepat, serta berorientasi pada kebutuhan warga.
Peluncuran GNPP dilaksanakan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, pada Jumat (24/7/2026). Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemerintah terus memperluas pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat dapat memperoleh berbagai jenis layanan pemerintah di satu lokasi yang terintegrasi.
Menurutnya, hingga saat ini Indonesia telah memiliki sekitar 313 Mal Pelayanan Publik, dengan 88 MPP di antaranya dibangun pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, masih terdapat sekitar 130 kabupaten yang belum memiliki fasilitas tersebut.
“Pemerintah akan terus mempercepat pembangunan MPP sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai layanan administrasi,” ujar Rini.
Pada acara yang sama, Kementerian PANRB juga memperkenalkan identitas resmi Gerakan Nasional Pelayanan Publik dengan simbol 24/7. Simbol ini melambangkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang selalu siap, responsif, berkelanjutan, dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
Rini menegaskan bahwa simbol tersebut bukan sekadar identitas visual, melainkan representasi dari komitmen seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan pelayanan publik melalui pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah. Ia menilai pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran negara yang langsung dirasakan masyarakat.
Tito menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 200 daerah yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, pembangunan MPP tetap penting dilakukan, termasuk di daerah dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, agar pelayanan pemerintahan dapat diberikan secara lebih efektif dan efisien.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah telah memiliki perangkat organisasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Oleh karena itu, keberadaan MPP akan semakin mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Ke depan, pemerintah akan terus mendorong digitalisasi layanan publik. Berbagai layanan pemerintahan diharapkan dapat diakses secara digital maupun virtual, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintah.
