Jakarta – Kementerian Sosial memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal tersebut ditandai dengan pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan jajaran ICW di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan tata kelola Program Sekolah Rakyat, mulai dari mekanisme pengadaan barang dan jasa, transparansi penggunaan anggaran, hingga strategi pencegahan praktik korupsi dalam pelaksanaan program.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, untuk memperkuat sistem pengawasan.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan ICW akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Sosial dalam menyempurnakan tata kelola program serta mengurangi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Mensos juga mengungkapkan bahwa sejumlah catatan yang disampaikan ICW memiliki kesamaan dengan hasil pengawasan internal Kementerian Sosial maupun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kesamaan tersebut akan dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan sistem, khususnya pada proses pengadaan dan mekanisme pengendalian internal.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, menjelaskan bahwa lembaganya tengah melakukan kajian terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Kajian tersebut mencakup desain program, pengelolaan anggaran, tingkat keterbukaan informasi, serta akuntabilitas pelaksanaan di lapangan.
Dalam proses kajian, ICW menemukan sejumlah aspek yang masih memerlukan pendalaman, antara lain metode pengadaan yang digunakan, dugaan ketidakwajaran harga pada beberapa pengadaan, serta indikasi penggunaan penyedia yang sama secara berulang.
Untuk melengkapi analisis tersebut, ICW telah mengajukan permintaan data dan informasi kepada Kementerian Sosial serta Kementerian Keuangan. Informasi tersebut akan menjadi bagian dari pengawasan independen masyarakat sipil terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Almas menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan tersebut adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara dimanfaatkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Menurutnya, sektor pendidikan masih memerlukan perhatian serius karena dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi salah satu sektor yang rentan terhadap praktik korupsi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil, diharapkan Program Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
